JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggratiskan biaya pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa biaya pembinaan yang selama ini dikenakan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp12 juta per peserta, tergantung fasilitas.
“Biaya untuk pembinaannya gratis. Ini yang selama ini, teman-teman di media tahun lalu ada yang mengatakan Rp6 juta, Rp12 juta, dan memang biaya pembinaan selama ini diserahkan ke PJK3,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Meski demikian, peserta sertifikasi tetap dibebankan biaya riil Rp420.000 sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB). Biaya ini mencakup penerbitan sertifikat pembinaan K3, surat keputusan penunjukan (SKP) ahli K3, serta evaluasi SKP.
Lonjakan Jumlah Peserta dan Penyesuaian Gelombang
Program pembinaan yang digelar bersama Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) awalnya hanya menargetkan 1.500 peserta untuk gelombang pertama mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026. Namun, pendaftar meningkat hingga tiga kali lipat, memaksa Kemnaker menyesuaikan skema pelatihan menjadi dua gelombang.
“Awalnya 1.500 peserta batch pertama, kemudian menjadi 2.010 peserta. Jadi kita fasilitasi total 4.025 peserta,” jelas Yassierli. Perubahan ini memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan dengan kualitas yang sama.
Kenaikan jumlah peserta menunjukkan tingginya minat masyarakat dan perusahaan terhadap sertifikasi K3. Hal ini juga mencerminkan kesadaran industri akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Transparansi dan Perbaikan Sistem K3
Menaker menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses terkait K3 di Kemnaker. Ia berharap perluasan akses ini tidak hanya berlaku bagi individu ahli K3 umum, tetapi juga mencakup Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perusahaan.
“Kita ingin sekali lagi ada perbaikan baik di internal kami, dari segi proses apa pun terkait biaya, kemudian jaminan kualitas, keterjangkauan, dan seterusnya,” pungkas Yassierli. Peningkatan transparansi diharapkan dapat membangun kepercayaan dan partisipasi lebih luas dari sektor industri.
Selain itu, transparansi juga bertujuan memperkuat akuntabilitas penggunaan dana dan kualitas pelatihan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya keselamatan kerja di seluruh Indonesia.
Dampak Program Terhadap Keselamatan dan Produktivitas
Program sertifikasi gratis ini diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli K3 yang tersertifikasi secara resmi. Dengan lebih banyak ahli K3, perusahaan dapat menerapkan standar keselamatan kerja lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan.
Keberhasilan program ini juga dapat menjadi model untuk memperluas pelatihan K3 ke sektor-sektor industri lain. Dampaknya tidak hanya pada keselamatan pekerja, tetapi juga pada produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan.
Peningkatan jumlah peserta pelatihan Ahli K3 Umum menunjukkan kesiapan industri menghadapi tantangan keselamatan kerja modern. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Dengan dukungan ALPK3I dan penyediaan fasilitas pelatihan gratis, Kemnaker mampu menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Program ini juga mendorong kesetaraan akses bagi semua tenaga kerja yang ingin menjadi ahli K3 bersertifikat.